Cuma perbedaan sederhana
Sabtu, 23 Maret 2013
0
komentar
Read: bilal revolusi
“Berarti umat islam telah mencontohi bangsa cina, dan akan dibangkitkan bersama dengan bangsa cina diakhirat kelak.”
Ambon, 06 maret 2013
suatu hari,
saya terlibat pembicaraan dengan seorang lelaki sederhana berkulit hitam. Ia
mengatakan kepada saya bahwa, ia lebih menyukai memakai baju islami ketimbang
memakai jens saat sholat. Mendengar hal itu, sejujurnya saya ingin menampik apa
yang dikatakan olehnya itu—Cuma saya lagi-lagi harus terdegradasi dari
pembicaraan, karena saya cukup sadar diri bahwa saya akan selalu kalah saat
berbicara dengannya.
Yang
menjadikan saya ingin menampik apa yang dikatakan olehnya itu adalah, ia
sedikit mengatakan bahwa jelana jens merupakan produk barat, yang notabenenya
akan membawa kemudaratan. Lalu dengan sangat etengnya ia mencomot sebuah hadis
tentang sikap tiru-meniru dalam islam. dan saya pun akhirnya terdiam seribu
bahasa. Saya tahu dengan siapa saya berhadapan.
Baik. Untuk mengikuti
arus yang diberbicara, saya ingin bertanya; Apakah menulis Al Qur’an dikertas
itu mesti?. Mungkin anda akan merasa pertanyaan saya ini gila. Tapi tahukan
anda bahwa menulis diatas media kertas pertamakali dipraktekkan oleh bangsa
cina. Berarti umat islam telah mencontohi bangsa cina, dan akan dibangkitkan
bersama dengan bangsa cina diakhirat kelak. Lalu ada juga pertanyaan lain; apakah
memakai jens itu haram?... bila anda menjawab Ya, mungkin anda perlu untuk kembali
belajar tentang hadis tiru-meniru itu. hokum asal muasal beda itu adalah mubah.
Namun ia akan berganti bilamana atas tujuan apa kita menggunakannya, misalnya
pisau. Bila kita menggunakan pisau tersebut untuk membunuh manusia yang tidak
bersalah maka jatuhnya kita pada perbuatan dosa, dan itu hukumnya haram, karena
mengunakan pisau untuk membunuh. Namun, bila kita menggunakan pisau untuk
menguliti, memotong-motong ayam dan membakar ayam tersebut, lantas kita berbagi
dengan tetangga sekitar, maka jatuhnya perbuatan kita adalah pahala. Meski pisau
kita sama-sama mengugnakan media yang sama, yakni pisau, yang satu untuk
menguliti daging manusia dan satunya lagi menguliti daging lezat ayam.
Sekarang, setelah
uraian panjang lebar saya ini. Masihkah kita berdebat dalam hal furukiah
[cabang]. Telah berlalu manusia-manusia dimasa sebelum kita yang juga telah
berdebat masalah furukiah. Bahkan saling mengkafir-kafirkan satu sama lain. Saya
tidak ingin mengkafirkan yang lain, karena itu bukan ranah kita. Saya cukup
beruntung, karena tidak dijustifikasi olehnya sebagai orang-orang kafir—asebeb
saya memiliki pandangan yang berbeda dengannya tentang apa yang dikenakan saat
sholat. Ia memilih untuk menggunakan pakaian sunnah, dan saya memilih
menggunakan pakaian apa adanya, meski itu jens. Saya memiliki hak untuk menghadap
Tuhan dengan cara saya, bukan cara orang lain, menggunakan jens saat solah
mungkin—mungkin juga pakai sarung , meski dibelahan dunia lain misalnya Iran
yang menggunakan sarung untuk mandi bukan untuk sholat []
0 komentar:
Posting Komentar